
LIPUTANCIKARANG.com, JABODETABEK- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri berharap pedagang kopi keliling atau starling bisa menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan, sehingga bila ada tindak kejahatan langsung dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
“Mereka bukan sekadar penjual kopi, tetapi juga bagian dari mata dan telinga kepolisian di lapangan,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurutnya, para pedagang kopi keliling ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan di sekitar mereka. Bahkan, mereka bukan sekadar penjual kopi, tetapi juga bagian dari kepolisian dalam memberikan informasi kejahatan.

“Teman-teman pedagang ini setiap hari berkeliling dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kalau ada kejadian atau hal mencurigakan, silahkan laporkan kepada kami,” ujarnya.
Bagi jenderal polisi bintang dua itu, bila ada pedagang kopi keliling memberikan informasi berbagai tindak kejahatan, maka dia akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Bagi yang membantu memberikan informasi, tentu akan kami apresiasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga bakal memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek online (ojol) yang merekam aksi kriminal di jalanan.

