Jadi Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra Siap Akan Gaspol Berantas Bang Jago Alias Premanisme

LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi kini resmi dipegang oleh AKBP Agta Bhuwana Putra. Ia menggantikan Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, yang dilaksanakan melalui serah terima jabatan di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Agta Bhuwana, yang baru saja naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pada 30 Juni 2025 di Polda Metro Jaya, membawa segudang pengalaman di bidang reserse.

Sebelum menjabat Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, ia telah mengemban amanah serupa di beberapa wilayah, antara lain Kasatreskrim Polres Purwakarta (2017), Kasatreskrim Polresta Bandung (2020-2021), dan Kasatreskrim Polrestabes Bandung (2023-2024). Pengalamannya juga mencakup posisi Kasubdit Jatanras Polda Kalimantan Timur (2024-2025).

Dalam pernyataannya, AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan komitmennya untuk mendukung program akselerasi pembangunan ekonomi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

“Agar Kabupaten Bekasi bisa supportpembangunan juga sesuai harapan Pak Presiden,” ujarnya.

Strategi utamanya adalah dengan memaksimalkan tindakan anti-premanisme dan segala bentuk tindakan meresahkan lainnya.

“Apalagi ini kan kawasan industri terbesar juga ya, jadi segala bentuk premanisme apapun itu, konsepnya legal ilegal dengan kemasan apapun ya kita sikat,” tegas Agta.

Ia juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian, menjanjikan tindak lanjut tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Metro Bekasi Musnahkan 2,7 Kg Ganja Hasil Ungkap Kasus, Kasat Narkoba Kompol Jerico: Bukti Konsistensi Perang Melawan Narkotika

Rab Jul 2 , 2025
LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja seberat 2.755,47 gram, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tahun 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jerico Lavian Chandra, […]

Berita Pilihan