Fantastis ! ‘Danantara’ Resmi di Luncurkan Presiden Prabowo, Kelola Uang Mencapai 14.000 Triliun

Presiden RI-6 SBY, Presiden RI-7 Jokowidodo, dan Presiden RI Saat ini Prabowo Subianto Resmikan ‘Danantara’.

Meski dikritik banyak pihak, Presiden Prabowo tetap meluncurkan Danantara, badan pengelola investasi baru. Danantara diproyeksikan akan mengelola aset lebih dari US$ 900 miliar (sekitar Rp 14.000 triliun).

LIPUTANCIKARANG.com – NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih khusus kepada pimpinan DPR RI.

Prabowo memberikan sambutan dalam peluncuran Danantara yang berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Prabowo menyapa para tamu yang hadir mulai dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan pejabat wapres terdahulu.

“Yang saya hormati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudari Puan Maharani,” kata Prabowo Subianto menyapa Puan Maharani sembari mengatupkan kedua telapak tangannya.

Puan yang disapa Prabowo langsung berdiri dan memberikan salam lewat gestur tangannya. Prabowo kembali menyapa para pimpinan DPR lain.

“Dan para wakil ketua DPR RI yang hadir. Serta para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Komisi VI dan Komisi XI,” ujar Prabowo Subianto.

Prabowo menyebut, tanpa dukungan DPR, Danantara tidak akan diluncurkan. Prabowo pun mengucapkan terima kasih ke DPR, terkhusus Puan sebagai ketua.

“Tanpa mereka hari ini tidak akan terjadi,” ujar Prabowo.

“Terima kasih Ketua DPR dan semuanya,” imbuh Prabowo.

Danantara disebut tidak dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik (Foto sekertariat Presiden RI)

Danantara jadi strategi pengelolaan investasi

Foto Sekertariat Presiden RI.

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini disahkan DPR pada 4 Februari lalu dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.

“Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN,” demikian bunyi salah satu poin dalam RUU BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo, dilansir Minggu (2/2).

Editor : Edy Setiady

Baca Juga Berita Kami : PHK Massal Jelang Lebaran! Ribuan Buruh Terancam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman Segel Toko yang Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi : “Yang Bandel, Bakal kita Segel”

Sel Feb 25 , 2025
LIPUTANCIKARANG.com – NASIONAL – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin peluncuran operasi pasar pangan murah secara besar-besaran di Jakarta kemarin (24/2). Dia meminta pelaku usaha tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika masih bandel, toko atau lapaknya bakal disegel oleh penegak hukum. Komoditas yang jadi […]

Berita Pilihan