Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha Sudah mengetahui Pelaku Penabrak yang melarikan diri ketika Korban tertabrak di Kolong Tol Tegal Danas Cikarang Pusat ,Tol Japek KM 36

LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI – kecelakaan lalu lintas di tol Japek di Km. 36 Desa Hegarmukti kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi pada hari senin 03/03/2025 sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut informasi warga, korban hendak menyebrang jalan di dalam tol sehingga mengakibatkan korban tertabrak kendaraan yang melaju dalam tol.
Korban yang di ketahui bernama Entis Bin Mali yang beralamat kampung Bojong RT/RW 001/004 Desa Sarinagen Kacamatan Cipongkor Kabupaten Bandung, mendapatkan luka serius di bagian kepala dan di nyatakan meninggal dunia.


Saat ini korban di bawa ke Rumah Sakit oleh pihak Jasa marga dan Butir PJR. Kasus sudah di tangani Pihak Jasa marga dan Sat PJR dan anggota yang ada di TKP Iptu Sopyan dan Aipda Sandi Setyo Nugroho.
Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha Memberikan Keterangan Pada Media Liputancikarang.com Bahwa sudah menyelidiki bahwa pelaku sudah di kantongi identitas nya yaitu pengendara Bus.
”Sudah kita selidiki bersama tim anggota bahwa pelaku adalah pengendara bus dan sudah di kantongi identitas nya”, Ucap AKP Sandy Kepada Media Liputancikarang.

Lebih lanjut ia menerangkan, “ya bang , paling telat malam ini kita tangkap , dan nanti kita akan dalami tersangka atas kejadian peristiwa tersebut”, tutup nya kepada media.
Editor : Hedi Nurhandika