Ungkap Tangkap ResNarkoba Polres Metro Bekasi Pengedar Narkotika Jenis Ganja Melalui Medsos, Para Pelaku dan 2,7 Kilogram Ganja di Amankan

Pers Rilis Ungkap Tangkap Kasus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja Antar Kota di wilayah Kabupaten Bekasi yang Berhasil di Ungkap Unit ResNarkoba Polres Metro Bekasi, Jumat (31/10/2025).

LIPUTANCIKARANG.com, KABUPATEN BEKASI – Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja lintas kota. Dalam operasi 15 Agustus–10 September 2025, polisi menyita 2,7 Kg lebih ganja siap edar dari pelaku yang beroperasi di area Kabupaten Bekasi ,Karawang, hingga Jakarta Utara.

Pelaku utama RSP ditangkap di Kelapa Gading, disertai barang bukti 30 lebih paket ganja, timbangan digital, dan ponsel.

Dari pengembangan kasus, empat pelaku lain turut diamankan. Modusnya, para pelaku menjual ganja lewat Media sosial Instagram dengan sistem “tempel barang” tanpa tatap muka.

Nilai total barang bukti ditaksir mencapai Hampir Rp 400juta lebih , Kasat Resnarkoba AKBP Hannry PH. Tambunan menegaskan, pengungkapan ini bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam memerangi narkoba dan mendukung program Polri Presisi.

“Ungkap ini adalah bagian dari bukti Polri hadir untuk melindungi Bangsa dan Generasi, kita banyak menyelamatkan nyawa. Dan Terpenting adalah bahwa peran sekitar dan keluarga itu penting untuk melindungi juga memutus rantai barang haram ini, mari kita jaga keluarga sanak saudara kita dari Narkotika”, Ucap Kasat ResNarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan