LIPUTANCIKARANG.com , BEKASI –  Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP/GGRP) terkait perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja(PHK) dengan mantan pekerjanya berinisial F. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), putusan kasasi dengan nomorperkara 653 K/PDT.SUS-PHI/2026 tersebut diketok pada Rabu, 29 Juli […]