
LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI – CIKARANG UTARA – Ketua Umum LSM Triga Nusantara (Trinusa) RG alias B beserta empat anggotanya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).
Mereka diringkus lantaran sering melakukan pemerasan terhadap para pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Kelimanya adalah pelaku premanisme yang memeras pedagang Pasar SGC,”ungkap
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim yang dikutip detik.com, Jumat (23/5/2025).
Para pelaku meraup duit miliaran rupiah dari hasil pemerasan tersebut sejak tahun 2020.
“Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar 5 miliar rupiah,” ujarnya
Kasubdit Jatanras menjelaskan kelima pelaku berasal dari LSM Trinusa. Salah satu yang diamankan yakni Ketua Umum LSM Trinusa berinisial RG.
“Yang kami tangkap salah satunya adalah Ketua Umum LSM Trinusa dengan inisial RG alias B, dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota LSM Trinusa,” beberya.
Kelima orang ini, papar Kasubdit Jatanras, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (**)
Editor : Edy Setiady