
LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., memberikan pengarahan tegas dan menyeluruh kepada seluruh personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran dalam kegiatan internal yang berlangsung di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi.
Dalam arahannya, AKBP Agta menyoroti pentingnya penyidik untuk bekerja secara profesional dan responsif terhadap dinamika keamanan di wilayah Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan bahwa angka crime clearance (CC) Polres Metro Bekasi masih perlu ditingkatkan dan menjadi perhatian serius. “Perkara 3C seperti curas, curat, dan curanmor, khususnya yang menyebabkan korban meninggal dunia, harus menjadi prioritas pengungkapan,” tegasnya.
AKBP Agta juga menekankan bahwa penyidik harus mampu menjaga sinergi dengan Kejaksaan dan Propam. “Kita harus berada dalam satu koridor hukum yang sama. Penyidik harus teliti, komunikatif, dan terbuka dalam penyampaian informasi kepada pelapor. SP2HP harus dikirimkan secara rutin sebagai wujud akuntabilitas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir narasumber dari Kasi Propam Polres Metro Bekasi dan Kasubsi Penuntut Kejaksaan Negeri Cikarang. Kasi Propam menyoroti banyaknya aduan masyarakat (dumas) yang berkaitan dengan lambatnya penanganan perkara dan ketidakprofesionalan penyidik. Ia mendorong peningkatan pengawasan internal dan pembinaan etik agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan menekankan pentingnya koordinasi intens antara jaksa dan penyidik, khususnya dalam hal administrasi penahanan serta kelengkapan berkas perkara agar tidak terjadi bolak-balik pengembalian dokumen.



AKBP Agta menutup arahannya dengan menegaskan bahwa disiplin dan penampilan anggota juga menjadi bagian penting dari profesionalisme. Ia menginstruksikan agar TKP selalu steril, terutama dalam kasus yang melibatkan korban meninggal, demi mendukung kerja maksimal Tim Inafis dalam proses olah TKP.
“Jika ada keraguan, terutama dalam perkara perempuan dan anak, segera koordinasikan. Jangan sampai ada kesalahan prosedur,” pungkasnya.
Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh seluruh anggota Sat Reskrim serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran beserta dua anggota masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal guna meningkatkan kinerja dan integritas penyidik di jajaran Polres Metro Bekasi.
Editor : Hedi Nurhandika( Cang Hedi)