Makin Menjadi ! Pelaku Pelecehan Sexual Oknum Guru Agama di Cikarang Utara, Berkata Tak Pantas Kepada Orang Tua Korban Lewat Medsos

Diketahui Pelaku ini ‘MY’ Seorang Oknum Guru Agama yang mengajar Qurdist Mengakui Sudah melakukan tak senonoh (Pelecehan Anak di Bawah Umur) Kepada 9 Korban Anak di Tempat Mengajar nya di Area Cikarang Utara

KABUPATEN BEKASI – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru agama di salah satu sekolah wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik. Mirisnya, pelaku tidak hanya diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban pada satu tahun lalu, namun juga sempat mengancam berkata tak senonoh kepada orang tua korban agar tidak memviralkan kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual itu dialami oleh seorang siswa di sekolah tersebut, salah satu nya anak dari seorang Publik Figur, Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Tak berselang lama, orang tua korban inisial R, mengaku menerima pesan DM Tiktok dari terduga pelaku. Dalam pesan tersebut, pelaku diduga meminta agar kasus tersebut tidak disebarluaskan ke publik dan mengancam, akan persoalan itu sampai viral.

“Ini pesan DM Tiktok: Pak Tolong ya itu berita yang tersebar luaskan itu kata-kata nya tidak benar, bapak sendiri ga bilang diperpanjang depan yayasan abi dan umi, lalu mengapa di viralkan? “, ungkap terduka pelaku melalui pesan DM Tiktok.

Di duga pelaku ancam orang tua Korban memakai Fake Akun, dan salah satu nya perkataan tidak pantas ini kepada orang Tua Korban.

Sebelum nya terduga pelaku inisial MY setatus guru dibidang Quran dan Hadist (Qurdist), yang telah melakukan aksi nya dengan cara korban selalu dipangku di depan kelas , dan dipegang pegang “ ada bagian sensitif “ Baru kemarin para korban datang anaknya mengakui benar adanya pelecehan Seksual tersebut.

Saya mewakili seluruh Wali murid yg hadir menjadi saksi hari ini , usut tuntas kasus ini dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yg dilakukan di mata Hukum. “ ujar R selaku orang tua yang Putrinya sudah 1 tahun dilecehkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengecekan Pospam Ops Lilin Jaya 2025 di Rest Area KM 39 Cikarang Pusat, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan : “Keamanan Liburan Aman!”

Jum Des 26 , 2025
KABUPATEN BEKASI, CIKARANG PUSAT – Karo Ops Polda Metro Jaya, KBP. I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Ops Lilin Jaya 2025 di Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, pada Jumat (30/12/2025) pukul 17.00 WIB. Pengecekan ini dipimpin oleh Kapolsek Cikarang Pusat, […]

Berita Pilihan