
Milyaran Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Menjadi Praktek Korupsi Secara ‘Ugal Ugalan, Pengurus dan Atlit Disabilitas yang Terzolimi Minta Agar Terduga Pelakunya Segera di BUI Jika Terbukti , Masyarakat Berharap Polres Metro Bekasi Ungkap Cepat Tangkap para pelaku ini .
LIPUTANCIKARANG.com – BEKASI, NASIONAL – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, senilai Rp 12 miliar dalam waktu empat bulan sejak laporan masuk. Dewan Pimpinan Daerah Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya yang melaporkan kasus tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Bekasi.
Laporan resmi dari Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi, Bustomi, yang diterima NCW pada 7 Maret 2025 lalu, langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan ke polisi pada 10 Maret 2025.
“Langkah cepat dan tegas Polres Metro Bekasi ini bukan hanya soal penyelamatan uang negara, tetapi juga tentang pemulihan kehormatan dan masa depan atlet disabilitas. Ini bukti keberpihakan aparat terhadap korban dan kebenaran,” ujar Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, saat ditemui di kantornya, Jumat (15/8/2025).
Ia menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi, telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan saat ini menunggu penghitungan kerugian keuangan negara, dari inspektorat Kabupaten Bekasi.
