Lawyer Perwakilan dari Developer Griya Hasanah Kalijaya Cikarang Barat, Yang berbicara kepada awak media, Terkait pihak developer yang di panggil oleh Pemdes Kalijaya.

LIPUTANCIKARANG.com- CIKARANG BARAT,BEKASI – Adanya permasalahan yang sedang terjadi di perumahan Griya Hasanah Kali Jaya, Pemdes Kali Jaya layangkan surat panggilan pada developer Hasanah Hanifah Properti yang beralamat di Jalan RE. Martadinata No 17 Ruko No 17 F, Cikarang Barat Kab. Bekasi pada Rabu, 19/02/2025.
Pihak developer mewakilkan kepada Lawyer mereka untuk datang ke kantor Desa Kali Jaya.Saat di konfirmasi awak Media terkait pemanggilan ke Desa Kali Jaya Robi salah satu lawyer developer menyampaikan,”saya datang mewakili developer terkait adanya surat panggilan dari Desa, saya rasa ini hanya miss komunikasi antara pihak developer dan warga perumahan.
“Kami merasa ini hanya tuduhan yang tidak mendasar dan tidak bertanggung jawab yang ditujukan kepada kami, seperti adanya pungutan liar, dan pengambil alihan pengolahan sampah dan keamanan secara sepihak.Pihak kami siap dipertemukan dengan warga perumahan yang merasa di rugikan,”jelasnya.
Masih sambung Robi, ”pada prinsipnya kami terbuka untuk melakukan pembicaraan dan duduk bersama warga.Seperti kita ketahui kami masih dalam proses pembangunan, dan dalam undang – undang pengelolaan yang ada di perumahan masih tanggung jawab kami sebelum adanya serah terima kepada Pemerintah Daerah Kab.Bekasi, Adapun selebaran yang kami bagikan adalah bentuk tanggung jawab kami, sebagai pemberitahuan karena itu tadi ketika adanya serah terima ke pemerintah daerah setidaknya rasa kenyamanan, keamanan dan ketertiban dapat di rasakan warga perumahan dan itu bukan lah pelanggaran hukum.Terkait perizinan dan segala hal lainya sudah kami urus, PBB dan AMDAL, logikanya ketika masih berproses pembangunan kita belum bisa lepas begitu saja,”paparnya.
“Terkait adanya keluhan masyarakat sebaiknya laporkan kepada kami, agar kami tau permasalahannya, seperti drainase, dan jalan ataupun lainya.Bahkan kami tidak tahu kalau masalah ini sudah ada di pemberitaan di Media online,”tutup Robi.
Sungguh sangat Ironis, adanya keluhan warga yang merasa sangat di rugikan namun pihak developer tidak mengetahui, bahkan perihal ini sudah viral di pemberitaan di beberapa media online.
Sementara Kepala Desa Kali Jaya Dede Suleman ketika dimintai Ke terangnya menyampaikan,”saya berkirim surat kepada pihak developer agar datang pada hari ini, dan yang datang Lawyer mereka.Hal ini atas aduan dan laporan kepada pihak pemdes perihal keluhan dan rasa ketidak nyamanan warga perumahan Griya Hasanah Kali Jaya terkait tata kelola yang dinilai merugikan mereka.Dan tadi saya sudah sampaikan ada 7 point yang menjadi keberatan warga, pihak developer pun sudah memberikan keterangan kepada kami, namun belum dapat titik penyelesaian.
Rencananya Rabu depan Tanggal 26/02/2025, akan ada pertemuan antara warga dan pihak developer duduk bersama menyelesaikan masalah yang ada.Saya selaku kepala Desa tentunya berharap di pertemuan nanti menjadi pertemuan yang baik yang dapat menyelesaikan permasalahan dari kedua belah pihak,”tutup Kades Kalijaya.
Editor : Edy Setiady
Baca Juga Berita Kami :