
LIPUTANCIKARANG.com, JABODETABEK, JAKARTA UTARA – Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Bermotif Cemburu yang Menewaskan Seorang Pria di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tews dengan luka tusk di kontrakannya yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 28 Agustus 2025. Kejadian bermula saat korban tengah berada di rumah kontrakan bersama saksi I dan saksi K.
Korban yang mengetahui bahwa saksi I, kekasihnya, akan menjalin kembali hubungan dengan mantan kekasihnya (tersangka), merasa cemburu dan meminta nomor telepon tersangka dari saksi K.
Korban kemudian mengirimkan pesan bernada kasar kepada tersangka, yang membuat tersangka marah. Tidak lama kemudian, tersangka bersama rekannya berinisial T mendatangi lokasi kejadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Bengkulu setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

“Pelaku sudah ditangkap di Bengkulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus ini. Dalam rekaman tersebut terlihat dua pria berjalan di sebuah gang sempit. Salah satu pria memakai jaket biru berjalan lebih dahulu, sedangkan seorang lainnya berbaju hitam mengikuti dari belakang.
“Dari rekaman CCTV itu, pelaku terlihat menyelipkan pis4u di bajunya setelah melakukan pembunuhan,” jelas Kompol Onkoseno. Sebagai bentuk transparansi, Polres Metro Jakarta Utara menggelar press release resmi untuk memaparkan kronologi kasus ini. Dalam keterangannya, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara hingga ke akar, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.