
LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera melakukan penertiban kawasan pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.
Langkah penataan ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur Forkopimda serta organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat.
“Pasar ini harus kita baguskan. Artinya, kita tertibkan. Kalau sudah tertib, baru kita bisa lahirkan ide-ide dan gagasan ke depan,” ujar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda bersama ormas di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (27/5/2025).

Pedagang Tetap Diberi Ruang, Tapi Tertib
Bupati Ade mengakui bahwa keberadaan pedagang kaki lima (PKL) memberikan kontribusi terhadap ekonomi masyarakat, namun perlu penataan agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan ruang publik.
“Masyarakat bisa berdagang, tapi lalu-lalang kendaraan jadi terganggu. Maka kita mulai dari penertiban dulu. Dan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh bupati atau wakil bupati. Harus ada sinergi Forkopimda, ormas, dan warga,” jelasnya.

Solusi Jangka Panjang dan Regulasi Sedang Disiapkan
Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan regulasi dan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan membangun lokasi khusus bagi PKL. Pembangunan ini nantinya bisa dibiayai melalui APBD, bantuan pemerintah pusat atau provinsi, maupun kerja sama dengan pihak swasta.
“Aturannya akan kita susun. Kalau perlu tempat dibangun untuk pedagang K5, nanti kita anggarkan. Ini semua butuh pembahasan lintas sektor,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah Jaga Kondusivitas
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Kuswara juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian sosial selama proses penataan berlangsung.
“Jangan sampai persoalan ekonomi atau kepentingan pribadi memicu konflik. Jika ada pihak yang memaksakan kehendak, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas,” pungkasnya.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan pasar rakyat yang tertata dan manusiawi, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan ekonomi warga kecil. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penataan ini.
Edy Setiady