
LIPUTANCIKARANG.com – CIKARANG TIMUR – Pada Hari Selasa, 22 April 2025 sekira Jam 19:00 Wib. Anggota Jajharan Polsek Cikarang Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi obat – obatan type G di salah satu kios yang beralamat di Kp bugelsalam RT. 001/003 Kel. Sertajaya Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi dan kp rawabangkong RT. 003/005 Kel. Jatireja Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi.
Dari informasi tersebut pada pukul 20:00 Wib Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang di Pimpin oleh Iptu Arnandha Hadi Pranata berasama Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang ( FORMAL )mendatangi lokasi-lokasi yang dimaksud.
Pada saat di lokasi yang dimaksud Anggota mendapati ruko yg didalamnya berisi obat” daftar G, menurut kesaksian dari salah satu masyarakat, bersama dengan masyarakat dilakukan penggeledahan intensif dengan terhadap ruko yang menjadi tempat jual obat – obatan type G, pada saat dilakukan penggeledahan terdapat 240 (dua ratus empat puluh) butir obat jenis tramadol

- 895 (delapan ratus sembilan puluh lima) butir obat jenis eximer
- 500 (lima ratus) butir obat jenis doubel Y
- uang tunai sebesar Rp. 57000 (lima puluh tujuh ribu) barangbukti dibawa ke Polsek Cikarang Timur.
Berikut Video Viral Polsek Cikarang Timur Bersama Warga Grebek Warung Klontong yang Ternyata Menjual Obat Terlarang : VIDEO VIRAL POLSEK CIKARANG TIMUR BERANTAS WARUNG BERKEDOK JUAL OBAT TERLARANG
“Ya barang kita amankan beserta barang bukti kita langsung bergerak cepat amankan ini , agar penyakit masyarakat ini kita terus berantas dan kita jaga generasi muda di area lingkungan Cikarang Timur seperti perintah pimpinan Bapak Kapolsek“, Ucap Iptu Arnandha Kanit Reskrim.


Hal ini di sampaikan juga oleh ketua Formal Edo, beliau mengucapkan Terimakasih karena Jajaran Polsek Cikarang Timur menindak cepat untuk menyegel jual obat terlarang yang berkedok modus warung ini.

“Kami sebagai forum masyarakat Alhamdulillah sangat benar benar ucapkan terimakasih dan kita turut andil membantu jajaran Polsek Cikarang Timur ini untuk membantu menindak barang haram ini, terimakasih jajaran Polsek Ciktim”, Tutup Edo.
Penulis : Hedi Nurhandika