” status Tanggap Darurat Bencana sudah kami putuskan” Ucap Ade Kepada Media.

LIPUTANCIKARANG.com – KABUPATEN BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara kunang Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas bencana banjir yang melanda di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi, pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bekasi, ketika mengunjungi Salah satu lokasi Banjir, di Kampung Rancaiga, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, ( 05/03/2025 ).
Dalam kunjungannya, Ade Kuswara kunang, menjelaskan penetapan Status Tanggap Darurat tersebut, sebelumnya sudah di rapatkan oleh beberapa Dinas terkait, Salah satunya dengan BPBD Kabupaten Bekasi.
” Data yang kita pegang, ada 40 Titik Banjir, yang tersebar di 24 Desa, di 16 Kecamatan, dan hasil rapat tadi, kita tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, terhitung mulai hari ini, itu sudah ada anggarannya ” ujar Ade Kuswara. Baca Juga : Bekasi Kenapa Sering Banjir? Ini Menurut Pakar Ilmuwan

Ade Kuswara juga menambahkan, untuk sementara, pemerintah kabupaten Bekasi, belum bisa menentukan jumlah kerugian materi, dampak dari bencana banjir yang terjadi pada Selasa ( 04/03 ) kemarin. Sedangkan untuk jumlah yang terdampak banjir sebanyak 61.000 jiwa, dengan jumlah pengungsi 48.200 jiwa.
Dalam kunjungan tersebut, selain Bupati Bekasi, juga Hadir Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol INF Danang Waluyo, Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Muhclis, Kepala Dinas Sosial, Serta Kepala Desa Cipayung.
Reporter: Sofyan
Editor : Edy Setiady