Viral! Pengusaha Kasur Diminta Sumbangan AC Oleh Kelurahan di Bekasi

Viral di media sosial Bos Kasur di Pinta AC oleh Sebuah Proposal Kelurahan yang ada di Bekasi

Facebook Ekcha lophcath viral unggah adanya proposal salah satu kelurahan di bekasi minta AC

LIPUTANCIKARANG.com – BEKASI – Sebuah unggahan di Facebook menjadi sorotan setelah seorang pengguna yang dikenal sebagai “Bos Kasur” oleh pihak Kelurahan membagikan foto proposal permohonan bantuan pengadaan AC dari Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Unggahan yang dipublikasikan sejak Kamis 6 Maret 2025 ini langsung menarik perhatian dan menuai kritik dari warganet.

Proposal bernomor 23/CSR KL.Jed/u/2025 tersebut ditandatangani oleh Lurah setempat dan berisi permohonan bantuan AC yang ditujukan kepada masyarakat.

Kantor kelurahan itu diketahui berlokasi di Jl. Camar RT 03/07, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Unggahan tersebut menarik perhatian warganet, yang mempertanyakan mengapa sebuah kelurahan meminta sumbangan AC kepada masyarakat.

Mereka menilai bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, kelurahan seharusnya sudah memiliki anggaran resmi dari negara untuk pengadaan fasilitas semacam itu.

“Lucu bgtt sih ini pemerintah… Ini gag salah kelurahan minta sumbangan AC ke qta?? Gag sekali 2x sih kelurahan kecamatan minta sumbangan ke qta… Cuma dipikir2 kog eneg ajah, ini sekelas pemerintahan knpa jd minta sm rakyatnya, tentu mereka udah ada anggarannya lohh yaa dr negara… Mesti lapor kmna sih ini? Guw yakin ini permainan mereka buat corrupt..” Baca Juga : Breaking News: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terkait dugaan Kasus Korupsi BJB

Baca Juga : Dedi Mulyadi Kaget Saat Tanah di Bantaran Sungai Bekasi Punya Sertifikat dan Hak Milik Perorangan : “Kemarin Laut , Sekarang Sungai? Harus Cabut”

Beberapa netizen juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa permintaan ini bisa menjadi indikasi praktik yang tidak transparan, bahkan ada yang menduga adanya potensi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, sebagian warganet menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Hingga kini, pihak Kelurahan Jatiraden belum memberikan klarifikasi resmi terkait proposal tersebut. Namun, isu ini terus berkembang dan menjadi topik perbincangan hangat di berbagai media sosial.

Editor : Edy Setiady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Presiden Umumkan THR Mulai Cair 17 Maret, PNS dapat Gaji Pokok, Tunjangan Melekat dan Tukin

Sel Mar 11 , 2025
LIPUTANCIKARANG.com – JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri, akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Kebijakan THR ini diumumkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan ini, Prabowo didampingi oleh Menteri […]

Berita Pilihan