Gubernur Jawa Barat syok dan kaget lantaran bantaran pemukiman dekat area sungai dan kali Bersrtifikat, menurut dia semakin aneh saja

LIPUTANCIKARANG.com – BEKASI – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resah karena bantaran sungai kini dibuat sertifikat dan dibangun perumahan. Menurutnya, peristiwa ini serupa dengan pemagaran laut yang dibuat sertifikat, kini justru sungai dibuat sertifikat.
“Kalau kemarin laut di sertifikatkan, sekarang sungai di sertifikatkan, ya cabut,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/3).
Pria yang karib disapa Demul ini menyatakan akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid, pada Selasa (11/3) besok. Hal ini untuk mencari solusi maraknya bantaran sungai yang tanahnya sudah menjadi hak milik sertifikat dan dibuat perumahan.
Dedi resah, Pemerintah Provinsi Jabar tidak bisa melakukan pelebaran sungai di sekitar aliran Sungai Cikeas dan Cileungsi yang mengalir ke Sungai Bekasi. Sebab, wilayah bantaran sungai itu kini berubah menjadi pemukiman.
“Sehingga pelebaran sungai tidak bisa dilakukan, karena sudah berubah jadi pemukiman,” ucap Dedi. Baca Juga :
- Presiden Prabowo Cek Langsung Banjir di Bekasi Beri dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
- Berikan Perhatian Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Bencana Banjir, SSDM Polri Gelar Trauma Healing di Tambun Utara Bekasi
Politikus Partai Gerindra itu menekankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempunyai kewenangan untuk mencabut sertifikat tanah yang berada di bantaran sungai. Sebab, riwayat tanah itu asalnya merupakan milik sungai.
“Tapi menurut saya kalau riwayat tanahnya salah BPN berhak mencabut. Menteri ATR berhak mencabut, kan sama kemarin laut juga disertifikatkan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, masyarakat sangat dirugikan akibat maraknya pemukiman di bantaran sungai. Hal itu tidak hanya rugi secara meteril, tapi juga imateril.
“Tobat dong jangan merugikan hak orang lain, ingat loh dia ngambil ini berapa nilainya, kerugian akibat banjir lebih dari Rp 3 triliun,” papar dia.
Editor : Edy Setiady