Viral ! Segerombolan Pemuda Lakukan Balap Liar di Depan Jalan Mall AEON Cikarang, Polsek Cikarang Pusat langsung Gerak Cepat Gelar Patroli

Personil Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli guna ada nya aduan Masyarakat ada nya Balap Liar, Minggu (16/2/2025).

LIPUTANCIKARANG.Com – CIKARANG PUSAT – Kapolsek Cikarang Pusat @polsekcikarangpusat AKP Elia Umboh, SH, MH, Langsung merespon cepat adanya aduan masyarakat di mana ada nya segerombolan pemuda melakukan Trekan (speding) pada waktu tertentu di Jam malam sampai dini hari.

Sebelum nya berita informasi ini Viral di Media Sosial Instagram @liputancikarang yang di mana ada nya masyarakat yang resah ada nya pemuda segerombolan yang melakukan trekan di area tersebut .

Video yang Viral di @liputancikarang : https://www.instagram.com/reel/DGGXZgOzLrV/?igsh=dDd3cmJleTMxM2Vm

“Ya anggota kami sudah di kerahkan dan melakukan kroscek langsung di lapangan patroli dari malam sampai dini hari, dan melakukan himbauan masyarakat yang menongkrong di jam malam agar balik Kerumah nya masing – masing agar tidak menimbulkan tindakan kejahatan atau memancing aksi keributan di jalanan”, Ucap Kapolsek Elia Umboh Kepada Media Liputan Cikarang, Senin (17/2/2025), Baca Berita ini juga :

Giat patroli himbauan tersebut kepada masyarakat , agar terus melayani masyarakat dari aduan manapun termasuk dari media sosial yang gencar pada waktu lalu ada nya yang trek dengan knalpot bising di mana ini bisa memicu konflik kenyamanan masyarakat.

“Agar di mohon bagi muda mudi lakukan hal trek balap pada tempat nya yang sudah di sediakan di meikarta untuk balap speding , resmi pula , lebih safety, jika hal seperti ini timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan juga menganggu ketertiban masyarakat”, Tutup Kapolsek Cikarang Pusat.

Penulis : Edy Setiady
Reporter : Hedi Nurhandika
Dokumen : Warga & Tim Humas Polsek Cikarang Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bangunan Liar di Sp. Cikedekon Desa Sukadanau Cikarang Barat Diduga Langgar Tata Ruang

Sen Feb 17 , 2025
LIPUTANCIKARANG.com – CIKARANG BARAT, BEKASI – Sejumlah bangunan liar (Bangli) yang berdiri di bantaran kali di Sp. Cikedekon Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, diduga melanggar tata ruang dan peraturan terkait lainnya. Bangunan-bangunan ini, yang sebagian besar berupa tempat usaha dan hunian, disinyalir berdiri tanpa izin yang sah dan berpotensi […]

Berita Pilihan