JAWA BARAT- Perselisihan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara FL dan PT Gunung Raja Paksi Tbk.(GRP) terus berlanjut setelah GRP menolak melaksanakan Anjuran dari Dinas KetenagakerjaanKabupaten Bekasi. Anjuran tersebut secara tegas memerintahkan agar GRP memenuhikewajibannya sesuai dengan isi Perjanjian Bersama (PB) PHK yang telah ditandatangani padatanggal 23 Juni 2025. Dalam […]