
KABUPATEN BEKASI – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru agama di salah satu sekolah wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik. Mirisnya, pelaku tidak hanya diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban pada satu tahun lalu, namun juga sempat mengancam berkata tak senonoh kepada orang tua korban agar tidak memviralkan kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual itu dialami oleh seorang siswa di sekolah tersebut, salah satu nya anak dari seorang Publik Figur, Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Tak berselang lama, orang tua korban inisial R, mengaku menerima pesan DM Tiktok dari terduga pelaku. Dalam pesan tersebut, pelaku diduga meminta agar kasus tersebut tidak disebarluaskan ke publik dan mengancam, akan persoalan itu sampai viral.
“Ini pesan DM Tiktok: Pak Tolong ya itu berita yang tersebar luaskan itu kata-kata nya tidak benar, bapak sendiri ga bilang diperpanjang depan yayasan abi dan umi, lalu mengapa di viralkan? “, ungkap terduka pelaku melalui pesan DM Tiktok.

Sebelum nya terduga pelaku inisial MY setatus guru dibidang Quran dan Hadist (Qurdist), yang telah melakukan aksi nya dengan cara korban selalu dipangku di depan kelas , dan dipegang pegang “ ada bagian sensitif “ Baru kemarin para korban datang anaknya mengakui benar adanya pelecehan Seksual tersebut.
Saya mewakili seluruh Wali murid yg hadir menjadi saksi hari ini , usut tuntas kasus ini dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yg dilakukan di mata Hukum. “ ujar R selaku orang tua yang Putrinya sudah 1 tahun dilecehkan.

