Breaking News: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terkait dugaan Kasus Korupsi BJB

KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah RK di Kediaman nya di Bandung

LIPUTANCIKARANG.com – VIRAL, JAWA BARAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.

Editor : Edy Setiady

Baca Juga : Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Pertamina Patra Niaga, Kerugian Negara Karena Oplosan Rp193,7 Triliun itu Tahun 2023, : Mencakup Keseluruhan di Total Sentuh Angka Rp1 Kuadriliun!

Baca Juga : Sulap Pertalite jadi Pertamax, Dirut Pertamina Patra Niaga jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sah! Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai, Ojol : “Terimakasih Pak Prabowo”

Sen Mar 10 , 2025
Para pengemudi ojek online mengungkapkan rasa syukur dan bahagia ketika Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para pengemudi online. LIPUTANCIKARANG.com – JAKARTA – Imbauan Presiden Prabowo Subianto agar memberi Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi dan kurir online, mendapat sambutan positif dari pengemudi ojek […]

Berita Pilihan